Bali Royal Hospital sebagai provider, menerima dan melayani peserta BPJS.

Dokumen untuk pelayanan dengan jaminan BPJS Kesehatan :

1. Surat rujukan dari FKTP (hard copy atau surat rujukan online)
2. Kartu kepesertaan BPJS (menunjukkan kartu fisik atau kartu elektronik dari Aplikasi Mobile JKN)
3. Identitas diri (KTP) untuk pasien baru.

Promosi-Dokter-di-BaliRoyalHospital