Tata Tertib Pelaksaan Vaksin Covid-19
A. Untuk Sasaran Lansia (Umur > 60 Tahun)
- Klik link pendaftaran denpasar.kemkes.go.id
- Datang ke tempat vaksinasi dengan membawa KTP Denpasar atau surat keterangan Domisili Denpasar
- Membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter yang merawat bagi yang memiliki penyakit penyerta.
B. Untuk Sasaran Pelayan Publik (ASN, Guru, Pedagang, Satgas Banjar/Desa/Kecamatan/Kota Denpasar, Pemuka Agama)
- Dalam keadaan Sehat
- Sudah terdaftar dan mendapatkan E-TIKET
- Memiliki KTP Denpasar / surat keterangan domisili Denpasar
- Tenaga Kesehatan : Fotocopy STR/SIP, ijazah terakhir, Surat keterangan kerja di FASYANKES
- Membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter yang merawat bagi yang memiliki penyakit penyerta.